Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
atau LKPP merupakan
lembaga milik pemerintah yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi
pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi
terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi
penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Lembaga ini bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk
pada tahun 2005, dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik,
mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang
pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih
efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan
usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya
dapat dipertanggungjawabkan.
Lembaga LKPP bertekad untuk menjadi lembaga kebijakan pengadaan yang
berkualitas, memiliki kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan
mengembangkan berbagai kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan
barang/jasa yang terpercaya di Indonesia. Menyangkut kelembagaan yang lebih
baik, dengan demikian diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam
merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta
aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan
perubahan.
Alamat kantor pusat perusahaan :
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ( LKPP )
SME Tower Lt. 8
Jl. Gatot Subroto Kav 94
Jakarta – 12780
Telp : 021 – 2993 5577 & 021 – 5020 5577
Fax : 021 – 799 6033 / 021 – 799 1125
SME Tower Lt. 8
Jl. Gatot Subroto Kav 94
Jakarta – 12780
Telp : 021 – 2993 5577 & 021 – 5020 5577
Fax : 021 – 799 6033 / 021 – 799 1125
Tugas dan Tanggung Jawab :
·
Melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
Fungsi LKPP:
·
Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar
prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan
usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
·
Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan
sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
·
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
·
Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan
penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
·
Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;
·
Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit
organisasi di LKPP;
·
Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan
misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Juli tahun 2016 ini Lembaga LKPP
kembali membuka lowongan kerja terbaru Lembaga LKPP bagi
para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja
untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah
ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau
persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang
dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun
dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini
dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Lembaga LKPP Posisi :
STAF PENDUKUNG KELOMPOK KERJA AUDITOR INSPEKTORAT
Gambaran Pekerjaan :
1. Membantu mengumpulkan
dan menelaah pedoman dan standar audit untuk melaksanakan kegiatan pengawasan
administrasi keuangan dan kegiatan pengawasan kinerja kelembagaan
2. Membantu
mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan
kegiatan pengawasan administrasi keuangan dan kegiatan pengawasan kinerja
kelembagaan
3. Mengelola administrasi
pelaksanaan kegiatan pengawasan administrasi keuangan dan kegiatan pengawasan
kinerja kelembagaan
4. Membuat notulen
pelaksanaan kegiatan pengawasan
5. Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan pengawasan
6. Melakukan koordinasi
dan komunikasi dengan unit kerja lain/instansi
7. Mendokumentasikan
kegiatan pengawasan
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Pria/Wanita
·
Usia Maksimal 30 Tahun
·
Pendidikan Minimal S1 Akuntansi
·
IPK min. 3,00
·
Diutamakan memiliki pengalaman dikantor Akuntan Publik selama 1 (satu)
tahun
·
Menguasai Ms. Office dan Internet
·
Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
·
Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
·
Mampu berkomunikasi dengan baik
·
Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
Berkas Lamaran :
Mengisi form data pelamar pada website pendaftaran kemudian menyiapkan
dokumen yang wajib dibawa pada saat wawancara, yaitu :
1. Surat Lamaran
ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
2. Curriculum Vitae
3. Fotocopy Kartu Tanda
Penduduk
4. Foto (3×4 berwarna)
5. Salinan Ijasah yang
telah dilegalisir oleh pihak berwenang
6. Salinan Transkrip
Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
7. Sertifikat yang
relevan dengan lamaran yang diajukan
Tahapan Seleksi :
1. Seleksi Administrasi
2. Wawancara User
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Lembaga LKPP terbaruJuli
2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk
dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi Form lamaran kerja
diatas, dan dokumen wajib lainnya seperti yang disebutkan diatas kemudian harap
silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu
via pendaftaran ONLINE ke alamat :
Pendaftaran paling lambat pada : Selasa, 12 Juli 2016
